Sertifikat CE, atau lebih tepatnyaPenanda CE, berarti bahwa suatu produk memenuhi standar kesehatan, keselamatan, dan perlindungan lingkungan Uni Eropa (UE).Ini adalah deklarasi produsen bahwa produk sesuai dengan arahan dan peraturan UE yang relevanPenanda ini wajib untuk banyak produk yang dijual diWilayah Ekonomi Eropa(EEA)
Ini penjelasan yang lebih rinci: